Sukoanyar, 10/06/2025 – Pemerintah Desa Sukoanyar bersama dengan desa Tanjangrono, Jasem, dan Kembangringgit telah melaksanakan pemasangan pilar penegasan batas desa sebagai bagian dari upaya administrasi dan tata ruang wilayah. Kegiatan ini mendapat dukungan dari TOPDAM V/Brawijaya, yang turut membantu dalam proses pemetaan dan penetapan titik batas desa.
Acara pemasangan pilar batas desa ini dihadiri oleh perangkat desa masing-masing dan Topdam V/Brawijaya. Kepala Desa Sukoanyar, Priyanto,S.T., menyampaikan bahwa pemasangan pilar ini merupakan langkah penting untuk memastikan kejelasan wilayah administrasi desa, sekaligus memperkuat koordinasi dengan desa tetangga.
"Dengan adanya pilar batas ini, kita berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait wilayah administrasi. Selain itu, kejelasan batas desa juga penting untuk pengelolaan aset dan pembangunan di masing-masing desa," ujar Kepala Desa Sukoanyar.
Dokumentasi Titik Pilar Batas Desa Sukoanyar - Tanjangrono
Perwakilan dari TOPDAM V/Brawijaya menegaskan bahwa dukungan mereka dalam pemasangan pilar batas desa bertujuan untuk membantu pemerintah desa dalam penegasan batas administratif, sehingga dapat menghindari potensi sengketa wilayah di masa mendatang.
Kegiatan pemasangan pilar penegasan batas desa ini juga mendapat apresiasi dari warga setempat. Banyak masyarakat berharap bahwa kejelasan batas desa dapat membawa dampak positif dalam hal kepemilikan tanah, pengelolaan sumber daya, serta kebijakan pembangunan desa.
Dengan selesainya pemasangan pilar ini, diharapkan Desa Sukoanyar bersama desa tetangga dapat semakin memperkuat sinergi dalam pembangunan wilayah, serta menjaga hubungan baik antar masing-masing desa.