You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukoanyar
Desa Sukoanyar

Kec. Ngoro, Kab. Mojokerto, Provinsi Jawa Timur

DESA SUKOANYAR KECAMATAN NGORO KABUPATEN MOJOKERTO -- selengkapnya...
Iklan

Menutup dalam 10 detik

Koperasi Desa Merah Putih Sukoanyar Resmi Terdaftar Setelah Penandatanganan Akta Notaris

Administrator 31 Mei 2025 Dibaca 478 Kali
Koperasi Desa Merah Putih Sukoanyar Resmi Terdaftar Setelah Penandatanganan Akta Notaris

Sukoanyar.my.id - Setelah melewati tahapan musyawarah dan persiapan administrasi, Koperasi Desa Merah Putih Sukoanyar Kecamatan Ngoro akhirnya resmi memiliki legalitas hukum. Pada Sabtu, 31 Mei 2025, penandatanganan akta pendirian koperasi dilakukan di hadapan Notaris Lis Diana Hidayati, S.H., M.Kn., menandai langkah besar menuju operasional yang lebih profesional dan berbadan hukum.  

Acara penandatanganan berlangsung di kantor notaris dan dihadiri oleh Kepala Desa Sukoanyar, Priyanto, S.T., serta perwakilan tim pendiri koperasi. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa legalitas ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga komitmen bersama dalam membangun perekonomian desa yang lebih mandiri dan berdaya saing.  

Notaris Lis Diana Hidayati, S.H., M.Kn., menjelaskan bahwa koperasi kini telah memiliki landasan hukum yang jelas, sehingga dapat menjalankan operaturan yang berlaku. Proses legalisasi ini mencakup pendaftaran akta pendirian, anggaran dasar koperasi, serta pencatatan dalam sistem administrasi pemerintah.  

IMG_20250604_175635_786 Penandatanganan Akta notaris oleh ketua Koperasi Desa Merah Putih Sukoanyar

Dengan diperolehnya status hukum resmi, Koperasi Desa Merah Putih kini siap melangkah lebih jauh dalam memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam bidang simpan pinjam, usaha mikro, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Perangkat desa dan pengurus koperasi berkomitmen untuk menjalankan koperasi secara transparan dan akuntabel agar benar-benar membawa kesejahteraan bagi warga Sukoanyar.  

Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Desa Sukoanyar dalam mewujudkan ekonomi berbasis komunitas yang kuat dan berkelanjutan.  

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.745.785.855,15 Rp 1.744.050.160,00
100.1%
Belanja
Rp 1.763.882.065,22 Rp 1.776.744.065,65
99.28%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 30.900.000,00 Rp 30.900.000,00
100%
Dana Desa
Rp 672.328.000,00 Rp 672.328.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 195.925.160,00 Rp 195.925.160,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 395.397.000,00 Rp 395.397.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 447.000.000,00 Rp 447.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 4.235.695,15 Rp 2.500.000,00
169.43%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 830.436.071,22 Rp 835.890.680,65
99.35%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 578.959.044,00 Rp 586.084.585,00
98.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 24.850.000,00 Rp 25.050.000,00
99.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 289.536.950,00 Rp 289.618.800,00
99.97%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 40.100.000,00 Rp 40.100.000,00
100%