You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukoanyar
Desa Sukoanyar

Kec. Ngoro, Kab. Mojokerto, Provinsi Jawa Timur

DESA SUKOANYAR KECAMATAN NGORO KABUPATEN MOJOKERTO -- selengkapnya...
Iklan

Menutup dalam 10 detik

Usai Kades, BPD Desa Sukoanyar mendapat SK Perpanjangan Masa Keanggotaan oleh Bupati Mojokerto

Administrator 10 September 2024 Dibaca 349 Kali
Usai Kades, BPD Desa Sukoanyar mendapat SK Perpanjangan Masa Keanggotaan oleh Bupati Mojokerto

Sukoanyar.my.id - (Selasa, 10/09/2024) Bupati Mojokerto, Ibu Ikfina Fahmawati, telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Mojokerto, sejalan dengan kebijakan baru yang berlaku di seluruh kabupaten. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat struktur pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Perpanjangan masa jabatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang memungkinkan penambahan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun. 

Dalam acara pengukuhan yang dilaksanakan di Pendopo Graha Maja Tama, Bupati Ikfina menyampaikan selamat kepada anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang. 

Perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak waktu bagi BPD untuk bersinergi dengan pemerintah desa dalam mewujudkan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Dengan pengalaman yang lebih lama, diharapkan mereka dapat mengimplementasikan inisiatif-inisiatif yang inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat desa.

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.745.785.855,15 Rp 1.744.050.160,00
100.1%
Belanja
Rp 1.763.882.065,22 Rp 1.776.744.065,65
99.28%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 30.900.000,00 Rp 30.900.000,00
100%
Dana Desa
Rp 672.328.000,00 Rp 672.328.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 195.925.160,00 Rp 195.925.160,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 395.397.000,00 Rp 395.397.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 447.000.000,00 Rp 447.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 4.235.695,15 Rp 2.500.000,00
169.43%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 830.436.071,22 Rp 835.890.680,65
99.35%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 578.959.044,00 Rp 586.084.585,00
98.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 24.850.000,00 Rp 25.050.000,00
99.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 289.536.950,00 Rp 289.618.800,00
99.97%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 40.100.000,00 Rp 40.100.000,00
100%