Sukoanyar.my.id - Kepala dusun Sukoanyar, Bapak Damsi, tidak menghadiri undangan pemberhentian di Kantor Desa Sukoanyar pada hari Selasa, 20 Juni 2023 yang di hadiri oleh Kepala Desa Sukoanyar, BPD Desa Sukoanyar, Perangkat Desa, Ketua RW, dan Ketua PPDI Kecamatan Ngoro.
Alasan pemberhentian tersebut karena Bapak Damsi telah habis masa jabatannya.
"Kami sudah mencoba berkomunikasi dengan beliau melalui telepon dan surat resmi, tetapi tidak ada respons. Kami merasa kecewa dengan sikap beliau yang tidak profesional," ujar Kepala Desa Sukoanyar Bapak Priyanto,S.T.
Bapak Priyanto,S.T. menambahkan bahwa pemberhentian Bapak Damsi sebagai kepala dusun Sukoanyar sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Bapak Damsi tidak dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan terkait pemberhentian dirinya.