Sukoanyar.my.id - Pemerintah Desa Sukoanyar Kec. Ngoro Kab. Mojokerto fasilitasi Forum Komunikasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di aula kantor Desa Sukoanyar, Senin (15/5/23).
Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Sukoanyar Priyanto,S.T berserta Perangkat Desa, ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dalam FKP ini para peserta dipandu cara pengisian form data warga.
Dalam sambutannya Kepala Desa Sukoanyar Priyanto,S.T. menyampaikan pendataan Regsosek di Desa Sukoanyar bertujuan untuk mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, integrasi program, dan menuju satu data indonesia. Menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta untuk meningkatkan pelayanan publik.

Dalam FKP Regsosek ini Asisten Fasilitator BPS Kecamatan Ngoro, menjelaskan terkait status sosial, yang berhubungan dengan proses pengisian data memiliki 4 kriteria yaitu Sangat miskin, Miskin, Rentan miskin dan Tidak miskin.
Dalam pendataan Regsosek itu, ditegaskan juga agar dilakukan secara jujur, sesuai fakta dan terverifikasi di lapangan.Jangan sampai ada nama masyarakat yang sejatinya berstatus miskin namun dalam pendataan dinyatakan tidak miskin, maupun sebaliknya.