You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukoanyar
Desa Sukoanyar

Kec. Ngoro, Kab. Mojokerto, Provinsi Jawa Timur

DESA SUKOANYAR KECAMATAN NGORO KABUPATEN MOJOKERTO -- selengkapnya...
Iklan

Menutup dalam 10 detik

PKH/BPNT TIDAK CAIR !! INGAT PKH/BPNT ITU BUKAN BANSOS DARI RT, RW, DESA

Administrator 10 Desember 2022 Dibaca 330 Kali
PKH/BPNT TIDAK CAIR !! INGAT PKH/BPNT ITU BUKAN BANSOS DARI RT, RW, DESA

Sukoanyar.my.id - Bansos tak kunjung cair bukan satu atau dua orang warga masyarakat sering kali mengeluh dengan tidak tersalurkannya dana bantuan PKH/BPNT yang berasal dari Dinas Sosial / Kementrian Sosial Republik Indonesia dan tidak ada kepastian padahal masih terdata aktif sebagai keluarga penerima manfaat PKH/BPNT.

Tugas Desa/Kelurahan adalah membantu dan mendukung terlaksananya bansos sebagai pengusulan dan penghapusan bagi yang mampu/kaya. Dan dari pengusulan tersebut yang menentukan dapat atau tidaknya bantuan sosial PKH/BPNT adalah Kementrian Sosial.

Simak Video dibawah ini :

Perlu di ketahui bahwa penyaluran PKH/BPNT tahun 2022 berbeda dengan tahun 2021 dikarenakan pemadanan data pada DTKS dengan NIK merupakan temuan dan rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemadanan data dengan NIK di Dukcapil untuk memastikan bantuan sosial salur tepat sasaran dan memenuhi prinsip-prinsip akuntabilitas, demikian sebagaimana dikutip laman Kemensos.

Dari laman kemensos, nyatanya ada beberapa penyebab yang harus di cek kembali oleh para KPM, bila PKH tahap 4 2022 belum cair :

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor Kartu Keluarga (KK) tidak valid dengan data dukcapil
  2. NIK pengurus dan NIK di rekening penerima berbeda, seperti nama pengurus ternyata anak, sedangkan di rekening adalah nama ayahnya.
  3. NIK KPM berubah di sistem
  4. Terindikasi sebagai penerima ganda bansos dalam satu KK
  5. Belum masuk DTKS di dinas sosial
  6. Data dapodik tidak terindikasi sistem,kemungkinan kesalahan penginputan NIK, nama, data lainnya di data dapodik sekolah.
  7. Data lansia terindikasi belum melakukan e KTP di capil.
  8. Terindikasi ada tanggungan pinjaman di bank penyalur
  9. Kategori anak sekolah terindikasi sudah berusia lebih dari 20 tahun ke atas.
  10. Kategori siswa terindikasi menempuh pendidikan di sekolah elit
  11. Kategori disabilitas belum terindikasi di sistem
  12. Kategori ibu hamil belum terindikasi di sistem
  13. Pengurus meninggal dunia, saat pembaruan data capil, nomor KK berubah
  14. Nama pengurus beda dengan di buku tabungan.
  15. Terindikasi ada status sosial pekerjaan yang mumpuni dalam KK, seperti sebagai ASN, TNI, Polri

Berikut cara mengecek atau melihat nama penerima bantuan sosial (bansos) dari kemensos dapat melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.745.785.855,15 Rp 1.744.050.160,00
100.1%
Belanja
Rp 1.763.882.065,22 Rp 1.776.744.065,65
99.28%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 30.900.000,00 Rp 30.900.000,00
100%
Dana Desa
Rp 672.328.000,00 Rp 672.328.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 195.925.160,00 Rp 195.925.160,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 395.397.000,00 Rp 395.397.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 447.000.000,00 Rp 447.000.000,00
100%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 4.235.695,15 Rp 2.500.000,00
169.43%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 830.436.071,22 Rp 835.890.680,65
99.35%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 578.959.044,00 Rp 586.084.585,00
98.78%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 24.850.000,00 Rp 25.050.000,00
99.2%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 289.536.950,00 Rp 289.618.800,00
99.97%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 40.100.000,00 Rp 40.100.000,00
100%